Komnas HAM: Kalau Basisnya Masih Curiga, Operasi Teritorial d Papua Bisa Jadi Instrumen Menakutkan

Anam mengatakan, kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat Papua adalah dihilangkannya stigma dan curiga kepada mereka.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, Papua memiliki satu kebutuhan khusus untuk ditangani ketimbang daerah lainnya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, Papua memiliki satu kebutuhan khusus untuk ditangani ketimbang daerah lainnya.

Anam mengatakan, kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat Papua adalah dihilangkannya stigma dan curiga kepada mereka.

Hal tersebut disampaikan Anam usai Diskusi Terbatas "Refleksi Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Melalui Mekanisme Pemantauan dan Penyelidikan Tahun 2021' di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Panggil Anggota TNI Harus Lewat Komandan, Legislator PDIP: Surat Panggilan Dijamin Sampai

"Hilangkan rasa curiga pada teman-teman Papua."

"Kalau masih basisnya curiga, operasi teritorial bisa jadi instrumen yang menakutkan."

"Karena operasi teritorial itu di jantung masyarakat," kata Anam.

Baca juga: Pengalaman Pertama Bikin Omnibus Law, DPR Anggap Wajar MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki

Anam mengatakan, meski perlu dihilangkannya curiga dan stigma terkesan klise, pada praktiknya hal tersebutlah yang melahirkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan Komnas HAM.

Ia juga mengatakan, apabila pemerintah telah menyatakan akan menggelar operasi teritorial dalam pendekatan kesejahteraan yang diusungnya, maka hal tersebut perlu ditegaskan dengan langkah nyata.

Langkah tersebut, kata Anam, di antaranya dengan tidak mengirim pasukan non organik ke Papua.

Baca juga: Parpol Tak Lolos ke Senayan pada Pemilu 2019 Wajib Diverifikasi Faktual, Hanura Menolak Disamakan

Menurutnya, pengiriman pasukan non organik dari luar Papua justru akan menimbulkan kecurigaan dan meningkatkan ketegangan.

"Harus clear. Yang namanya operasi teritorial, teritorial saja. Tidak boleh ada operasi yang lain."

"Teritorial itu artinya sebenarnya penggunaan infrastruktur ada."

Baca juga: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Legislator Golkar Tetap Yakin Omnibus Law Jalan Keluar

"Kalau diskusinya (pasukan) organik non organik, operasi teritorial itu organik."

"Jadi tidak boleh ngomongnya operasi teritorial tapi yang dipakai non organik," beber Anam.

Bakal Paparkan Konsep Selesaikan Konflik Tanpa Perang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved