Kabar Artis
Riri Khasmita Laporkan Kakak Nirina Zubir Atas Dugaan Penyekapan, Begini Penjelasan Nirina Zubir
Riri Khasmita, mantan asisten rumah-tangga itu, melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyekapan. Benarkah?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir, dilaporkan ke polisi oleh mantan asisten rumah tangga mendiang ibunya.
Riri Khasmita, mantan asisten rumah-tangga itu, melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyekapan.
Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan Riri Khasmita di rumah kos yang dikelola mendiang orang tuanya.

Nirina Zubir tidak ambil pusing atas laporan yang dibuat Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim.
"Kami biasa-biasa saja dan santai," kata Nirina Zubir di RS Pelni Petamburan, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021) malam.
Kakak Nirina Zubir juga belum menerima surat panggilan dari polisi.
Baca juga: Riri Khasmita Sebut Transfer Uang Rp 600 Juta ke Rekening Nirina Zubir Setelah Jual Aset, Benarkah?
Baca juga: Lapor Polisi, Mantan Pekerja Sebut Nirina Zubir dan Kakaknya Terima Uang Penjualan Aset Orang Tua
"Biarkan kebenaran menunjukan kebenarannya. Yang salah akan terbongkar," ujar Nirina Zubir.
Istri Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya akan menaati proses hukum dan siap memberi keterangan.
Nirina Zubir hanya menegaskan, keluarganya tidak pernah melakukan tudingan tersebut.

"Kalau disekap, masa dia (Riri Khasmita) bisa pegang handphone dan ngurus bisnisnya," jelas Nirina Zubir.
"Saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit," ujar Nirina Zubir.
Sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita, Edrianto dan notaris serta karyawan PPAT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 terkait dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca juga: Laporkan Balik Nirina Zubir Soal Penyekapan, Tersangka Mafia Tanah Akan Diperiksa Polisi Besok
Baca juga: Nirina Zubir Curhat Soal Kasus Mafia Tanah ke Hotman Paris Hutapea hingga Menteri Sofyan Djalil
Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan polisi, Sabtu (13/11/2021), bersama Edrianto dan notaris.
Keluarga Nirina Zubir mengaku mengalami kerugian Rp 17 miliar. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)