Polisi Temukan 2 Peluru Aktif Hingga Badik dan Stik Golf, Dalam Aksi Demo Pemuda Pancasila

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Desy Selviany
Polda Metro Jaya merilis penangkapan anggota ormas Pemuda Pancasila yang membuat kerusuhan dengan menganiaya seorang perwira menengah Polri saat demonstrasi Kamis (25/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi menemukan dua peluru tajam aktif dari peserta unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.

Senjata itu mulai dari senjata pemukul, senjata penusuk, dan senjata penikam.

Senjata penikam diantaranya mulai dari badik dan pisau. Kemudian senjata penusuk ialah linggis, dan senjata pemukul ialah stik golf.

Polisi juga menemukan dua peluru aktif dari peserta unjuk rasa.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Tentunya dari barang bukti ini akan kami kembangkan," jelasnya.

Baca juga: Cegah Disusupi Teroris Lagi, MUI Akan Libatkan Polri Untuk Seleksi Anggota dan Pengurus

Baca juga: PWNU Jabar akan Berkirim Surat ke PBNU Bandung, Setuju Muktamar NU Diundur 2022

Baca juga: Muhammad Syarif Bando: Perpustakaan, Modal Gerakkan Masyarakat Gemar Membaca

Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.

Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.

Artinya, mereka sudah berniat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Des)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved