Reuni PA 212, Polri Siapkan Antisipasi Pengamanan
Dedi tidak menjelaskan terkait teknis pengamanan kegiatan reuni PA 212, karena yang menyiapkan Polda Metro Jaya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polri memastikan telah menyiapkan antisipasi pengamanan terkait rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dikabarkan bakal digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 2 Desember 2021 mendatang.
Teknis pengamanan dilapangan telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
"Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," kata Dedi Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
Dedi tidak menjelaskan terkait teknis pengamanan kegiatan reuni PA 212, karena yang menyiapkan pengamanan Polda Metro Jaya.
Namun, katanya Mabes Polri tetap akan melakukan pemantauan dan memonitor perkembangan pengamanan aksi massa itu.
Menurut Dedi pihaknya akan tetap mengingatkan, agar pelaksanaan aksi-aksi massa selama masa pandemi Covid-19 oni, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan tetap menjaga keamanan.
Baca juga: Besok, 10.000 Ribu Buruh Kepung Pemkot dan Pemkab Bekasi
Baca juga: PDIP Tegas Tolak Alokasi Anggaran untuk TGUPP
Baca juga: UMK 2022 Kabupaten Bekasi Tetap, Buruh Minta Bupati Terbitkan Surat Rekomendasi ke Gubernur
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker, dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas Jakarta," katanya.
Diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, 2 Desember 2021 mendatang.
Pihak panitia dikabarkan sedang mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk izin keramaian dan izin penggunaan Monas.
Pertimbangkan
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza meminta kepada panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk mempertimbangkan kembali rencananya menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 mendatang.
Ariza khawatir reuni tersebut bisa menimbulkan klaster Covid-19 baru karena bakal didatangi oleh sekelompok massa yang sangat banyak.
“Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak sehingga dikhawatirkan terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki (PP) level satu,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/11/2021) malam.
Ariza mengatakan, pemerintah tentu tidak melarang warganya untuk menyampaikan aspirasinya kepada publik.
Baca juga: Adu Jotos Provos TNI VS Dua Polantas di Ambon Jadi Tontonan Warga, Begini Penjelasan Polda Maluku
Baca juga: Rambut Marsha Aruan jadi Berponi dan Badannya Tambah Bobot Demi Peran di Serial Drama Perdananya
Baca juga: Korsleting Kipas Angin, Rumah di Penggilingan Hangus Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kadiv-humas-polri-irjen-pol-dedi-prasetyo.jpg)