Formula E

Anies Baswedan tak Terima Dituding Salahi Aturan Pinjam Uang Rp 180 miliar untuk Formula E

Gubernur DKI Anies Baswedan bereaksi atas tuduhan pinjam uang untuk Formula E tak sesuai aturan.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak terima dituduh salahi auran saat pinjam uang di Bank DKI untuk Formula E. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons tudingan koleganya di DPRD DKI Jakarta yang berpotensi menyalahi aturan terkait peminjaman duit Rp 180 miliar dari Bank DKI untuk ajang balap Formula E.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berdalih, pinjaman duit tersebut telah mengacu pada aturan berlaku.

“Kemarin ada yang bilang pinjaman ke bank, pinjaman ke bank itu ada catatannya. Nggak mungkin melakukan pinjaman nggak sesuai aturan, ini tuh pemerintah,” kata Anies yang dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Densus 88 Janji Bolehkan Keluarga dan Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Setelah 21 Hari Ditangkap

Menurut Anies, duit yang dipinjam itu sebetulnya bridging fund atau dana talangan yang dilakukan Bank DKI kepada pemerintah daerah. Sebab saat itu, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2019 belum dapat dicairkan.

“Uangnya dari APBD belum cair, maka (ketika cair) langsung dikembalikan kan cuma dua bulan. Itu praktik normal di mana-mana,” ujarnya.

Anies meyakini, ajang balap Formula E akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang. Aapalagi pihak Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi balapan sudah tiba di Tanah Air untuk mengecek lokasi venue yang didampingi perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Kalau di mananya (venue) itu akan ditentukan bersama FEO, mereka nanti yang akan menentukan. Beberapa lokasi sudah dibicarakan, nanti mereka akan mengumumkan,” ucapnya.

Baca juga: Dihajar Angin Kencang, Atap Stadion Mini Ciputat Ambruk

“Jadi, ini sesuatu yang sudah ditetapkan, sesuatu yang terbuka. Semuanya ada dan tidak ada yang ditutup-tutupi, uang keluar-masuk ada, catatanya ada, apapun,” lanjutnya.

Seperti diketahui, ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 lalu terpaksa ditunda akibat wabah Covid-19. Pemprov DKI Jakarta telah membayar duit komitmen Formula E sebesar 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.

Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020. Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.

Rupanya, Pemprov DKI Jakarta pernah utang Rp 180 miliar kepada Bank DKI untuk membayar duit komitmen Formula E pada 2019 lalu. Utang tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019.

Baca juga: Petugas Kebersihan Keruk Kali Sunter dari Eceng Gondok dan Lumpur untuk Antisipasi Banjir

Berbekal surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kemudian melakukan pembayaran pada 22 Agustus 2019. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai setidaknya ada dua potensi pelanggaran dari utang tersebut.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, penilaian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Potensi pelanggaran pertama terkait Pasal 141 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

“Kontrak Formula E mengatur bahwa commitment fee adalah kewajiban Jakpro, sehingga logikanya tagihan pembayaran dari FEO dikirimkan ke Jakpro, bukan ke Dispora,” kata Anggara pada Kamis (11/11/2021).

“Pertanyaannya, saat Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee Formula E, apakah ada surat tagihan dari FEO ke Dispora? Jika Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee tanpa ada tagihan ke Dispora, itu bisa berpotensi melanggar PP nomor 12 tahun 2019,” lanjut berdasarkan keterangannya.

Baca juga: Nirina Zubir Sering Dapat Pesan hingga Surat Kaleng yang Ceritakan Keburukan Mantan Pekerja Rumahnya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved