Pemekaran Tangerang Tengah
Soal Pemekaran Tangerang Tengah, Bupati Ahmed Zaki Imbau Warga di 5 Kecamatan Susun Kajian Akademis
Sejumlah warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Sejumlah warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Lima kecamatan itu meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
Pendeklarasian pembentukan Kota Tangerang Tengah itu dikomentari oleh Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa dirinya belum mendengar kabar tentang pendeklarasian pembetuan Kota Tangerang Tengah itu.
Baca juga: Penghuni Apartemen Cervino Village Tebet Deklarasikan P3SRS Watch
Baca juga: Momen Hari Pahlawan, RKS Banjarmasin Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
Baca juga: PMI Kota Tangerang Kembali Buka Sentra Vaksinasi Batch ke-2
"Saya belum mendapat kabar tentang itu," ujar Maesyal kepada Warta Kota, Selasa (23/11/2021).
"Sudah cukup terima kasih," ungkap Sekda saat dijumpai di Legok yang merupakan satu dari Kecamatan yang termasuk dalam rencana pemekaran Tangerang Tengah ini.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pun memberikan tanggapannya mengenai soal tersebut.
BERITA VIDEO: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Jelaskan PPKM Darurat 3 Juli
Dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengetahui perihal ada ramai-ramainya deklarasi Kota Tangerang Tengah.
"Tapi sampai saat ini, saya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait usulan warga untuk membentuk daerah adminitrasi baru," kata Zaki ketika dikonfirmasi Warta Kota.
Dirinya menyarankan agar warganya di lima kecamatan itu untuk menyusun kajian akademis.
Terkait keinginan untuk pendirian daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah.
"Kajian akademis tersebut bisa dilakukan sambil menunggu moratorium atau penangguhan dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah," ujar Zaki.