Kabar Artis

Anak Nia Daniaty Akan Kembali Dipolisikan, Kali Ini terkait Investasi Pulsa dan Fiber Optik

Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan  pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya Kamis (11/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus hukum yang menimpa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania masih berlangsung. 

Pada hari ini rencananya  ada korban baru yang akan melaporkan OI, atas kasus lain di Polda Metro Jaya.

Herdyan Saksono kuasa hukum korban dari Oi, hari ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait investasi pulsa dan fiber optik.

Baca juga: Erma Sulistianingsih Ungkap Detik-detik Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fadjrin Meninggal Dunia

Baca juga: Kesedihan Menantu Nia Daniaty: Istri Ditahan Polisi, Orangtua Sedang Sakit

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).

Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan yang pertama, dan berbeda dengan kasus CPNS.

Korban yang akan membuat laporan hari ini kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang, yang menurut kuasa hukum korban jumlah sebenarnya bahkan ada sebanyak puluhan.

Baca juga: Banyak Warga Jadi Korban, Jadi Pertimbangan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan  pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ini telah resmi ditahan atas kasus penipuan recruaitmen calon PNS.

Diketahui, Ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Saipul Jamil Mulai Geram, Siapa Saja yang Sebut Dirinya Pedopil dan Predator Akan Diseret ke Penjara

Oi rutin minum obat penenang

Olivia Nathania telah resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan rekrutmen calon PNS.

Ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Kamis (11/11/2021).

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya namun belum dikabulkan penyidik.

"Proses penangguhan penahanan belum diterima, baru saya serahkan tapi proses gak tahu sampai mana," ucap Susanti saat  dikonfirmasi pada (12/11/2021).

Baca juga: Nia Daniaty jadi Penjamin dalam Surat Permohonan Tahanan Kota Olivia Nathania

Baca juga: Agar Jadi Tahanan Kota, Penyanyi Lawas Nia Daniaty Bersedia Menjadi Penjamin untuk Olivia Nathania

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Anak Nia Daniaty Ditahan Setelah 11 Jam Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Alasan dirinya mengajukan penangguhan penahana  karena Olivia kooperatif dan juga kondisi kesehatannya kurang baik.

Saat ini katanya kondisi psikis Oliva juga tengah dalam pengobatan di Rumah Sakit.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam.
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter obat psikiater jadi memang obat penenang jadi kalau diajak ngomong kaya orang ngantuk-ngantuk gitu," tambahnya 

Saat melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya Oilivia mengaku masih bisa menjalani pemeriksaan, meskipun ditanya berulang kali.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved