Nia Daniaty jadi Penjamin dalam Surat Permohonan Tahanan Kota Olivia Nathania

Nia Daniaty siap menjadi penjamin agar Olivia Nathania bisa mendapat status tahanan kota.

Penulis: Desy Selviany |
Tribunnews.com
Olivia Nathania dan Nia Daniaty, kini Olivia tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan pada guru bermodus CPNS. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Nia Daniaty siap menjadi penjamin Olivia Nathania, agar putrinya itu bisa mendapat status tahanan kota dalam kasus penipuan tes CPNS.

Pengacara Olivia NathaniaSusanti Agustina, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi pada Kamis (11/11).

Namun hari ini pihaknya belum mendapatkan balasan dari penyidik, apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

"Kami minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya, nanti penyidk yang tentukan itu," kata Susanti yang dihubungi awak media, Jumat (12/11/2021).

Kondisi psikis

Susanti mengatakan, ibu Oi, Nia Daniaty, menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan itu.

Penyanyi senior ini menjamin bahwa putrinya tak akan melarikan diri, dan akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Susanti menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diajukan lantaran melihat kondisi psikis Oi.

Sampai saat ini, lanjut Susanti, kliennya masih menjalani proses pengobatan di psikiater.

"Oi sampai saat ini masih minum obat penenang. Jadi kalau ditanya penyidik dia masih agak ngantuk-ngantuk begitu. Tapi masih normal dan nyambung," tuturnya.

Maka dari itu Susanti berharap penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

Oi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan tes CPNS pada Kamis (11/11/2021).

Pada saat itu juga Oi langsung masuk ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Diperiksa dokter

Pada saat pemeriksaan kemarin, Cut Dian, orang yang menemani Olivia Nathania, mengungkapkan bahwa Oi sedang sakit. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved