Virus Corona
Penerapan PPKM Level 3 Seantero Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Aturan Diseragamkan
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Nataru.
Dok. BPMI Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan,pemerintah bakal menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 156.428 (3.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 132.592 (3.1%)
RIAU
Jumlah Kasus: 128.533 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 114.089 (2.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 109.859 (2.6%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 105.978 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 89.830 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Rekomendasi untuk Anda