Virus Corona

Penerapan PPKM Level 3 Seantero Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Aturan Diseragamkan

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Nataru.

Dok. BPMI Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan,pemerintah bakal menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 156.428 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 132.592 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 128.533 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 114.089 (2.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 109.859 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 105.978 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 89.830 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved