Frimelda Mengapresiasi Pencetakan Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Koja
Lurah Koja, Frimelda Novitara mengapresiasi adanya program pencetakan ulang dokumen kependudukan bagi para warga korban kebakaran
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memberikan layanan administrasi kependudukan untuk warga korban kebakaran di Jalan Lorong L RT 12/08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dalam layanan ini petugas Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara menerbitkan misalnya Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik warga yang hilang atau rusak dampak musibah kebakaran. Demikian diungkap Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris.
Edward mengatakan pencetakan ulang dokumen kependudukan itu dilakukan melalui program Kasih Sayang.
“Kami sudah distribusikan hasil cetak ulang dokumen kependudukan milik warga yang terbakar,” ungkap Edward, Kamis (18/11/2021).
Dokumen kependudukan yang dicetak ulang berupa 31 keping KTP elektronik, lima keping Kartu Identitas Anak (KIA), 14 lembar Kartu Keluarga (KK), dan 20 lembar Akte Kelahiran.
Dokumen kependudukan yang telah dicetak ulang tersebut langsung didistribusikan kepada korban kebakaran yang menempati lokasi pengungsian sementara di Masjid Al Muhtarom.
Edward menambahkan pihaknya akan kembali mencetak dokumen kependudukan apabila ada korban kebakaran melaporkan diri yang ingin memanfaatkan layanan Kasih Sayang.
Baca juga: Jemput Bola, Sudin Dukcapil Jakarta Timur Gelar Pelayanan Kependudukan Gratis di RPTRA
“Petugas tetap berada di lokasi pengungsian menunggu laporan penyintas kebakaran. Kalau ada yang lapor lagi maka akan kita cetak dokumentasi kependudukannya,” ungkapnya.
Sementara Lurah Koja, Frimelda Novitara mengapresiasi adanya program pencetakan ulang dokumen kependudukan bagi para warga korban kebakaran di Koja tersebut.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi petugas dari Dukcapil yang bergerak cepat mencetak ulang dokumen kependudukan milik warga yang terbakar,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada korban kebakaran yang merasa dokumen kependudukannya terbakar agar segera melapor supaya mendapatkan pergantian.
“Kami terus sosialisasikan agar warga lainnya melapor agar segera mendapat pergantian cetak ulang dokumen kependudukan yang terbakar,” ujarnya.
