Mulai 24 Desember Saat Libur Nataru, Semua Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 3
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Setelah sempat ditutup di masa PPKM Darurat hingga masa PPKM Level 4 Cinere Bellevue Mall di Jalan Merawan, Cinere, Kota Depok, Rabu (18/8/2021) kembali dibuka. Namun di hari pertama pembukaan Mal tersebut terpantau masih sepi pengunjung.
Sementara itu, tambah Muhadjir, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan, akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3.
Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Berlaku Mulai 24 Desember 2021"