Berita Regional

Diperiksa 5 Jam, Selebgram asal Ambon yang Siarkan Langsung Video Mesum Akhirnya Dipulangkan

Polisi membebaskan keduanya lantaran masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video dewasa ini.

Editor: Feryanto Hadi
Dok Tribun Ambon/Tangkapan Layar Tribun Video
Pasangan kekasih yang diduga sebagai pemeran dalam video syur berjudul "Video Es Batu" menjalani pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Maluku. Pasangan berinisial VWS dan JP itu dibekuk polisi, Senin (15/11/2021) malam. 

Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.

Hal itu disampaikan Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca juga: Cita Citata Jalani Karantina Sepulang Liburan di Amerika Serikat, Mengapa Hanya 3 Hari Saja?

"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).

Menurut Heny, video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.

Masih dikatakan Heny, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

"Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ungkapnya.

Baca juga: Saipul Jamil Mulai Geram, Siapa Saja yang Sebut Dirinya Pedopil dan Predator Akan Diseret ke Penjara

Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video dewasa.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved