Perceraian Artis
Dhena Devanka Gugat Nafkah hingga Minta Hak Asuh Anak Saat Sidang Cerai, Apa Kata Jonathan Frizzy?
Sidang cerai pemain sinetron Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis ini.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang cerai pemain sinetron Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Seperti sidang sebelumnya, Jonathan Frizzy yang biasa disapa Ijonk ini dan Dhena Devanka sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.
Mereka hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

Risyad Rusdi, kuasa hukum Dhena Devanka, mengatakan, kliennya ada kesibukan dan tidak bisa hadir di pengadilan.
Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.
Risyad Rusdi tidak bisa menjelaskan materi persidangan cerai Dhena Devanka dan Ijonk karena bersifat tertutup.
Baca juga: Cabut Laporan Polisi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai dan Akhiri Konflik Terkait Kasus KDRT
Baca juga: Dhena Devanka Cabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Jonathan Frizzy di Kepolisian, Apa Alasannya?
"Sidang cerai ini sifatnya tertutup, kami tidak bisa sampaikan ke publik," kata Risyad Rusdi.
Jonathan Frizzy mengajukan gugatan rekonvensi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan rekonvensi diajukan Jonathan Frizzy sebagai gugatan balik terhadap gugatan cerai yang diajukan Dhena Devanka, istrinya.

Sinatra Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy, mengatakan, dalam gugatan rekonvensi itu kliennya menjawab semua gugatan Dhena Devanka.
Sinatra Bangun juga meminta Dhena Devanka untuk membuktikan gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.
Misalnya saja gugatan Dhena Devanka soal nafkah Ijonk.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Berebutan Dapat Hak Asuh Anak-anaknya, Siapa yang Menang?
Baca juga: Jonathan Frizzy Dituding Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron, Dhena Devanka Disebut Cemburu
"Dalam hukum Islam, kalau dia (Dhena Devanka) menggugat suami, maka dia harus siap membiayai sendiri. Gugatan dia juga kami bantah," kata Sinatra Bangun.
Jonathan Frizzy juga meminta hak asuh anak.
Sementara Dhena Devanka minta perwalian dan bukan pemeliharaan atau pengasuhan anak dalam gugatannya.

"Semua yang diajukan penggugat, telah kami bantah dan kami gugat kembali," kata Sinatra Bangun.
"Anak dibawah umur adalah hak asuh ibunya. Tapi dia tidak minta hak asuh anak. Maka, kami gugat balik dan kami hak asuh anak dibawah umur," lanjutnya.
"Intinya kami ajukan gugatan hak asuh anak," ujar Sinarta Bangun.
Baca juga: Jonathan Frizzy Pernah Minta Maaf Setelah Diduga Selingkuh, Dhena Devanka: Ternyata Diulangi Lagi
Baca juga: Jonathan Frizzy Dikabarkan Selingkuh dengan Wanita yang Masih Punya Suami, Apa Kata Dhena Devanka?
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy menikah pada 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.
Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga anak.
Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021.

Sebelumnya, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memilih damai dan mengakhiri konflik mereka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat mencabut laporan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mereka saling melaporkan kasus yang sama ke polisi. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)