Persib Bandung

Mohammed Rashid Telah Kantongi NPWP Jadi Bukti Persib Mewajibkan Pemainnya untuk Taat Membayar Pajak

Gelandang asing Persib Bandung, Mohammed Rashid, mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Umar Widodo
Komisaris PT PBB sekaligus Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Gelandang asing Persib Bandung, Mohammed Rashid, mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemain asal Palestina itu mendapatkan NPWP di Graha Persib, Selasa (16/11/2021).

NPWP Rashid dilakukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) sebagai manajemen Maung Bandung.

Itu menjadi bukti bahwa PT PBB merupakan institusi yang memberikan kontribusi pajak cukup besar.

Sikap proaktif manajemen PT Persib Bandung Bermartabat pun mendapat apresiasi.

Baca juga: Dukung Perkembangan Karier, Robert Rene Alberts Izinkan Mohammed Rashid Bela Tim Nasional Palestina

Baca juga: Cara Mengisi SPT Tahunan Lewat Situs Pajak Beserta Cara Pembuatan NPWP

Baca juga: Bertolak ke Yogyakarta untuk Hadapi Seri 3 Liga 1 2021, Persib Bandung Tidak Membawa Lima Pemain

Kegiatan itu dihadiri perwakilan pemain dan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat.

Komisaris PT PBB sekaligus Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, juga hadir pada kesempatan tersebut. 

Rashid yang bekesempatan hadir untuk mendapatkan NPWP mengaku bangga.

Tak hanya mendapat NPWP, Rashid juga mendapat pengenalan pelaporan pajak tahunan secara online melalui aplikasi e-Filing.

BERITA VIDEO: Persib Bandung Datang Menggunakan Rantis Saat Lakukan Official Training di SUGBK

Hal ini akan semakin mempermudah melaporkan SPT.

Apalagi, dengan jadwal padat yang dijalani tim Pangeran Biru.

Dalam sambutannya, Umuh mengajak untuk taat pajak.

Tidak hanya warga negara Indonesia, melainkan juga orang asing yang bekerja di Indonesia, seperti yang Persib wajibkan untuk pemain asingnya.

"Pajak ini sangat bermanfaat untuk kebaikan bersama. Jadi, tidak hanya warga negara Indonesia, pemain asing yang bekerja di Indonesia juga harus bayar pajak," kata Umuh dikutip dari persib.co.id.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved