Berita Jakarta
Kafe Berdiri di Atas Kali di Jalan Kemang Utara, Ini Kata Camat Mampang Prapatan
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, pengumpulan data dibutuhkan untuk mengetahui seberapa luas kepemilikan lahan resmi kafe tersebut.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengumpulkan data dugaan pelanggaran pada bangunan kafe yang berdiri di atas kali di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, pengumpulan data dibutuhkan untuk mengetahui seberapa luas kepemilikan lahan resmi kafe tersebut.
Dikhawatirkan, lahan kafe tersebut memang mencapai saluran air di kawasan itu.
Video: "Tentu Tak Boleh Dirikan Bangunan di Atas Sungai"
"Kalau secara kasat mata itu patut diduga pelanggaran di atas bangunan, kita cuman tidak tahu batas kepemilikan dari bangunan ini apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka," tutur Djaharuddin, Rabu (17/11/2021).
Djaharuddin mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memutuskan penindakan terhadap bangunana kafe yang diduga melanggar itu.
Sehingga ia belum bisa menjamin kafe tersebut akan dibongkar atau tidak.
Baca juga: Tak Diberi Modal Usaha Kafe Dari Sang Ayah, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Nongkrong di Sekitar Kafe di Kawasan SCBD Jakarta Selatan
Menurutnya yang terpenting ialah bangunan itu tak mengganggu aliran air.
"Semuanya kan masalah itu herus di inventarisasu dulu jangan sampai terjadi kesalahan, bila kami temukan solusi yang terbaik kami akan lakukan, intinya gimana air itu lancar, itu patokan kami," kata dia.
Sebelumnya lima rumah toko (Ruko) di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terciduk berdiri di atas saluran air.
Diduga bangunan itu menjadi penyebab banjir yang kerap menggenangi Kemang Utara setiap hujan deras datang.
Baca juga: Langgar Prokes, Restoran dan Kafe di Lagoa Diberi Sanksi Teguran Tertulis dan Tutup Sementara
Hal itu diketahui saat Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya," kata Mahludin dalam keterangan Selasa (16/11/2021).
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bangunan liar tersebut.
Pemkot Jakarta Selatan akan menginventarisasi bangunan liar di kawasan Kelurahan Bangka.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan di 3 Kafe di Jaksel, Karena Langgar Jam Operasional
"Kami inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kami sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," tuturnya. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kafe-17-soe.jpg)