Aksi Terorisme
Anggota DSN MUI yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Murid Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar
Ahmad menerangkan, Zain memang dikenal sebagai petinggi JI bersama dua rekannya, Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Zain An-Najah, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, merupakan murid Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwahid mengatakan, Zain An-Najah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Al Mu'min di Ngruki, Jawa Tengah.
Pesantren ini diduga didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI)."
"Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan, sebagai alumni Pesantren Al-Mu'min Ngruki, yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Ahmad menjelaskan, Zain juga diduga anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yang terafiliasi JI. Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu, Zain tergabung dalam Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025.
"Dia juga Dewan Syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu."
"Dia juga merupakan Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," ungkap Ahmad.
Ahmad menerangkan, Zain memang dikenal sebagai petinggi JI bersama dua rekannya, Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Kedua rekannya ditangkap karena menjadi anggota ISIS.
"Dulu juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris."
"Di tahun 2019, dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," bebernya.
Atas dasar itu, Ahmad memastikan keputusan Densus 88 menangkap Zain sudah tepat.
"Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap."
"Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti."
"Makanya sampai sekarang kan Densus 88 Antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme, yang salah satu yang terbaik di dunia," ucap Ahmad.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, atas dugaan tindak pidana terorisme, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 04.39 WIB.
Lalu, Farid Okbah ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain An-Najah diduga Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Sisir Pihak Lain
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih menyisir pihak lain yang diduga terlibat tindak pidana terorisme terkait jaringan Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.
"Ya tentu, secara terus menerus Densus akan lakukan pencegahan, akan melakukan penegakan hukum demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Ia menyampaikan, keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme tidak melulu pernah melakukan aksi terorisme.
Penyandang dana dalam aksi terorisme juga bisa ditangkap atas dugaan kasus terorisme.
"Konsekuensi keterlibatan tidak pidana itu bisa terjun langsung, menyokong dana, itu bisa merupakan konsekuensinya adalah proses hukum."
"Siapapun orang, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme pasti akan menghadapi proses hukum," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
"Bukti-bukti dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka yang telah ditangkap Densus 88."
"Kita sudah kumpulkan bukti yang cukup, kita yakin, kemudian kita lakukan tindakan, upaya hukum, yaitu penangkapan," terangnya.
Akun Sosmed Masih Aktif
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official, masih aktif.
Akun Instagram itu sempat mengunggah instastory. Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah, melainkan dikelola oleh admin pribadinya.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Namun demikian, Aswin masih enggan membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus.
Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.
"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," cetusnya.
Farid Ahmad Okbah merupakan tim sepuh atau dewan syuro JI.
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009. Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiyah harus maksimal."
"Agar ketika sudah dimasukkan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiyah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia, tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Ramadhan membeberkan, Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pasca-penangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru."
"Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," terangnya. (Igman Ibrahim)