Seleksi KPU dan Bawaslu
352 Calon Anggota KPU Lulus Seleksi Administrasi, Bawaslu 277 Orang
Namun, pendaftar yang lulus seleksi tahap penelitian administrasi sebanyak 629 orang.
Pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu dimulai sejak 18 Oktober 2021. Pendaftaran ditutup pada 15 November 2021.
Setelah itu, timsel akan melakukan penelitian administrasi para calon, pada 10-16 November 2021.
Pengumuman calon yang lolos tahap I seleksi anggota KPU dan Bawaslu dilakukan pada 17 November 2021.
Baca juga: Penumpang Pesawat Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Lengkap Cukup Tes Antigen, yang Belum Wajib PCR
Peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi tertulis, pembuatan makalah, dan tes psikologi pada 24-25 November 2021.
Pengumuman akan dilakukan pada 3 Desember 2021.
Bagi peserta yang lolos akan menjalani tes psikologi lanjutan pada 9-11 Desember 2021.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 2 November 2021: Suntikan Pertama 120.887.847, Dosis Kedua 74.805.667
Mereka kemudian akan mengikuti tes kesehatan pada 26-30 Desember 2021.
Peserta yang lolos tahap kedua akan melalui tahapan wawancara.
Peserta seleksi Bawaslu akan melakukan tes wawancara pada 26-27 Desember 2021. Sedangkan calon anggota KPU pada 28-30 Desember 2021.
Hasil tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 7 Januari 2021.
11 Syarat Tambahan
Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027, menambahkan syarat bagi para calon.
Chandra M Hamzah, Wakil Ketua Pansel Anggota KPU-Bawaslu mengatakan, syarat tambahan ini tidak menjadi patokan lolos atau tidaknya calon anggota dalam proses seleksi.
"Di samping itu kita sendiri dari pansel mencoba untuk merumuskan syarat tambahan."
Baca juga: Kwarnas dan Adhyaksa Dault Berdamai Soal Aset Dijadikan SPBU, Bareskrim Hentikan Penyelidikan
"Syarat tambahan ini bukan yang menggugurkan."
"Kira-kira orang seperti apa yang dibutuhkan untuk dijawab tantangan KPU dan Bawaslu ke depan," kata Chandra saat dijumpai Tribunnews di Gedung Capital Palace, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Sebab, kata dia, syarat tambahan yang totalnya mencapai 11 item ini hanya untuk memenuhi kebutuhan pansel dalam merekrut anggota KPU-Bawaslu.
Baca juga: Mahfud MD: Andika Perkasa Tentara Profesional, Humanis, dan Kental dengan Kultur Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpu-dan-bawaslu.jpg)