Polda Banten OTT 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah di Lebak, Amplop Berisi Uang Disita

Dedi menjelaskan penangkapan kelimanya dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Lebak, Jumat pukul 18.00 WIB.

Istimewa
Penangkapan Operasi Tangkap Tangan, empat orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi  tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, dan satu oknum Lurah di sana, Jumat (12/11/2021) malam.

OTT terhadap kelimanya dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Lebak,

Penangkapan kelima orang itu diduga kuat karena kasus korupsi atau pungli.

Namun polisi belum menjelaskan secara detail.

Baca juga: Polda Banten Berhasil Identifikasi Oknum yang Membocorkan Data Guru di Dinas Pendidikan

Baca juga: Polda Banten Tangkap 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu Jaringan Lintas Daerah

Baca juga: Pulih dari Cedera, Kento Momota Bakal Tampil Habis-habisan di Indonesia Badminton Festival 2021

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi membenarkan soal penangkapan tersebut. Tapi ia masih enggan menjelaskan alasan penangkapan terhadap kelimanya.

Yang jelas kata dia, bersama mereka turut diamankan beberapa amplop berisi uang tunai.

"Penangkapan dalam OTT di BPN Lebak tadi malam bebar terjadi, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu orang oknum Lurah di Kabupaten Lebak," ujar Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Dedi menjelaskan penangkapan kelimanya dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Lebak, Jumat pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Screening Berlapis Diterapkan Sepanjang Indonesia Badminton Festival 2021

Baca juga: Antrean Panjang Pengunjung GIIAS 2021, Stefanus Takut Covid-19: Saya Belum Berani Mengantre Makanya!

Pada lokasi penangkapan, beberapa berkas di dalam amplop turut diamankan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang," kata Dedi.

"Tapi untuk keterangan selanjutnya mungkin nanti, karena kita masih melakukan pendalaman lebih dahulu," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Terungkap, Polda Banten Raih Penghargaan dari Lemkapi, Berikut Pernyataan Kapolda

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Minta Habib Rizieq Izin pada Polda Banten Jika Mau Gelar Acara

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut merupakan pegawai yang bertugas di bidang survei dan pengukuran. 

"Lima orang yang kami OTT di Kantor BPN ini, masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.

"Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan kepada lima orang tersebut, masih terus berlangsung di Polda Banten," tutur Dedi.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menambahkan, pihak kepolisian Polda Banten akan melakukan penindakan tegas, terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Namun Shinto tidak mengungkapkan, penangkapan kelima orang tersebut terkait kasus korupsi atau hal lainnya.

Rencananya, kata Shinto, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan ini pada Senin (15/11/2021) lusa.

"Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan," tutup Shinto Silitonga.(m28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved