Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng Dipertanyakan
Sebab setelah dibongkar dua bulan lalu atau 7 September 2021 silam, reklame itu kini sudah terpasang kembali.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
“Nanti akan kami cek dulu berkasnya,” kata Rinaldi.
Seperti diketahui, petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame LED yang berada di atas bangunan pos polisi pada September 2021 lalu tepatnya Senin (6/9/2021) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.
Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.
“Ini semua tidak berizin. Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya disebabkan reklame berada di atas bangunan pos polisi,” kata Purba, yang dikutip dari Antara. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/papan-reklame-led-di-simpang-harmoni-jakarta-pusat-pada-kamis-11112021.jpg)