Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Segera Rampung, Karo Penmas Polri: Semua Sedang Dilengkapi
Rusdi menuturkan, rekrutmen 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, butuh payung hukum.
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan."
Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut
"Tentu kita siap untuk berkontribusi di lembaga manapun," ujar Hotman Tambunan, juru bicara 57 eks pegawai KPK saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).
Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai kemampuan masing-masing.
Artinya, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan
Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses rekrutmen itu. Proses itu diserahkan ke instansi terkait.
"Masih proses menunggu kan ya terkait mekanisme, skema."
"Dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," terang Hotman.(Igman Ibrahim)