SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 10 November 2021 Beroperasi di Lima Lokasi
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Rabu (10/11/2021) hari ini.
Istimewa
Hari Rabu (10/11/2021) ini Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta.
Biaya perpanjangan
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Baru di Era Anies, Gubernur Bela-Belain Utang Rp180 Miliar demi Balap Mobil
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu kebiasaan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.