Senior Sharing dengan Para Calon Advokat, Fernandy: Jangan Lupa Membela Rakyat Kecil

Fernandi Rusdy mengimbau kepada para calon advokat tersebut agar tidak lupa membela rakyat kecil yang membutuhkan bantuan hukum. 

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Puluhan calon advokat mendapat pembekalan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021). 

Wakil Ketua Umum Peradi SAI Dwi Ria Latifa mengatakan ada 91 orang calon advokat yang berasal dari DPC Jakarta Utara dan DPC Jakarta Selatan yang mendapatkan pembekalan. 

“Sebagai organisasi advokat, Peradi memberikan pembekalan persiapan memasuki dunia advokat,” ungkap Dwi, di lokasi.

Mereka yang baru lulus ujian advokat mendapat masukan bagaimana nanti berhadapan maupun ketika berada di dalam dunia hukum sebagai seorang advokat yang profesional. 

“Pembekalannya seputar memasuki dunia profesi, kita saling sharing pengalaman dari para senior berbagi kiat praktis dalam menjalankan sebuah profesi,” sambungnya. 

Dwi juga mengingatkan para calon advokat agar bekerja sesuai dengan hati nurani. Apalagi profesi advokat merupakan pekerjaan yang sangat mulia karena membela kepentingan masyarakat. 

“Ketika kita menjalankan profesi advokat ini, saya hanya memberikan tambahan yang tentu kalau bisa jangan sampai keluar bertentangan dengan hati nurani. Itu dalam (maknanya),” ujarnya. 

Ia beralasan bekerja sebagai advokat ada banyak godaan yang harus dihadapi. Meski begitu hal itu kembali kepada kepribadian dan karakter masing-masing saat membela kliennya. 

“Di mana kita berada, itu harus sesuai dengan hati nurani dari advokat itu sendiri,” sambungnya. 

Sementara Sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan Fernandi Rusdy mengimbau kepada para calon advokat tersebut agar tidak lupa membela rakyat kecil yang membutuhkan bantuan hukum. 

“Mempunyai hati nurani lah dalam melaksanakan tugasnya. Terutama membela para pihak yang notabenenya rakyat kecil. Itu yang sekarang ini diperlukan,” tutur Fernando. 

Fernandi menambahkan profesi advokat harus ada kerjasama dari penegak hukum lainnya mulai dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman supaya bisa memberikan rasa keadilan. 

Adapun puluhan calon advokat yang mendapat pembekalan dari Peradi tersebut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (10/11/2021) mendatang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved