Berita Jakarta
Pemprov DKI Serahkan Dokumen kepada KPK, Berisi Latar Belakang hingga Progres Formula E Saat Ini
Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman, Berisi Latar Belakang hingga Progres Saat Ini. Berikut Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan seluruh dokumen rencana ajang balap Formula E pada KPK.
Dokumen setebal 600 halaman itu diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro (Perseroda) Widi Amanasto pada Selasa (9/11/2021).
Kepala Inpsektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen itu kepada KPK dengan lengkap.
Dokumen itu berisi tentang latar belakang digelarnya Formula, proses perencanaan hingga sampai posisi saat ini.
“Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E,” ujar Syaefulloh di KPK pada Selasa (9/11/2021) siang.
Syaefulloh mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen secara lengkap untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Sudah Bayar Komitmen Formula E Sesuai Prosedur dan Regulasi
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Kawal Pemeriksaan Dokumen Formula E di KPK
Kata dia, pemerintah daerah berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Tentu kami akan support, Pemprov DKI betul-betul mendukung upaya yang dilakukan KPK dala mrangka pencegahan korupsi di Jakarta,” jelas Syaefulloh.
Sementara itu anggota bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto mengatakan, dokumen itu diberikan untuk membuat tradisi baru di pemerintahan.
Tradisi baru itu bertujuan menciptakan pemerintahan yang betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang dilakukan.
“Jadi, kami kasih semua dokumen itu. Classified (dokumen rahasia) yang evidence (fakta-fakta) yang kami punya juga diberikan untuk penegak hukumnya, dengan begitu sebenarnya kami menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi. Cuma kami tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang bekerja,” imbuhnya.
Baca juga: Gandeng KPK, Dirut Jakpro Harapkan Pelaksanaan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance
Baca juga: Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK
Dia menyebut, langkah ini juga menjadi upaya dalam mengintegrasikan monitoring corruption perception (MCP) program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari KPK.
Hal itu, kata dia, menjadi penting untuk diintegrasikan dengan bagian penindakan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi praktik yang baik bagi pemerintah daerah lain yang sekarang dilakukan. Jadi, kira-kira dokumen itu kami kasih, mari silakan diperiksa dan kalau ada yang diperlukan akan kami berikan semuanya,” jelasnya. (faf)