Berita Jakarta

Gandeng KPK, Dirut Jakpro Harapkan Pelaksanaan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance

Gandeng KPK, Dirut Jakpro Ingin Laksanakan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Jakarta bakal menjadi tuan rumah turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E Tahun 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakpro siap bekerjasama penuh bersama KPK dalam penyelenggaraan Formula E, sehingga sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto yang didampingi Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (9/11/2021).

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai Formula E. 

Baca juga: Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK

Baca juga: Terungkap Fakta Mengejutkan, Anies Baswedan Utamakan Balap Formula E Ketimbang Mengatasi Banjir

"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," papar Widi.

Dalam penyerahan dokumen tersebut,  Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro

Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta. 

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Prasetyo Edi Marsudi Yakin KPK Memiliki Bukti Permulaan yang Kuat

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Formula E

Bambang Widjojanto menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan Diapresiasi.

Dirinya pun mengharapkan agar seluruh instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK

Sementara, Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya.  

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan.

Sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E yang secara langsung mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia. 

Berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022.

Jakpro yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.  

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved