Ketua DPRD DKI Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Formula E
Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
KPK kata Prasetyo sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan.
“Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya,” kata Prasetyo yang dikutip dari akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi pada Jumat (5/11/2021) malam.
Prasetio menekankan, bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Dalami Formula E, Jakpro Janji Kooperatif
Baca juga: Dua Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu
Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.
Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan terkait Bisnis Tes PCR, KPK Sedang Verifikasi Laporan dan Bukti
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia yang dikutip dari kompas.com. (faf)