Berita Jakarta

Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Kawal Pemeriksaan Dokumen Formula E di KPK

Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Kawal Pemeriksaan Dokumen Formula E di KPK. Berikut Alasannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi pembicara dalam peluncuran Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2015 di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Rabu (11/2/2015). ACFFest telah diselenggarakan sejak 2013, dengan menjaring para sineas muda yang memproduksi film bertemakan anti-korupsi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 mengawal pemeriksaan ajang Formula E.

Mereka adalah Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu.

Di lingkaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sosok Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu bukanlah orang yang asing.

Mereka berdua sempat menjadi Tim Sukses Pemenangan Anies-Sandi dalam ajang Pilkada 2017 lalu.

Bahkan saat Anies menjabat sebagai kepala daerah, Bambang Widjojanto mendapat posisi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sedangkan Adnan menjadi Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda).

Baca juga: Gandeng KPK, Dirut Jakpro Harapkan Pelaksanaan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance

Baca juga: Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK

Berdasarkan keterangan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E, pendampingan mereka di KPK pada Selasa (9/11/2021) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya dan langkah KPK dalam proses pemeriksaan yang dilakukan.

Tujuannya untuk mengeliminasi potensi fraud atau kecurangan, sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus didukung dan diapresiasi.

“Diharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam guna menuntaskan pekerjaan KPK,” kata Bambang pada Selasa (9/11/2021).

Sementara itu Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

“Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung,” ujar Adnan Pandu.

Pendampingan dua mantan pimpinan KPK dan kehadiran Jakpro serta Inspektorat DKI Jakarta ke KPK diharapkan proses yang tengah dilakukan segera tuntas.

Dengan begitu, pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh Formula E Operations (FEO) tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022.

Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di delapan kota pada sesi tahun 2020/2021.

Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara tersebut. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved