Vaksinasi Covid19
Pemerintah Berniat Berikan Vaksin Booster Tahun Depan, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Gratis
Pemerintah berencana memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster, tahun depan.
Ia melanjutkan, dalam diskusi bersama Presiden Jokowi, vaksin booster untuk masyarakat, masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece: Semoga Bangsa Indonesia pada Nyadar
"Diskusi juga dengan Bapak Presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa yang ke depan yang akan dibayari negara kemungkin besar hanya PBI saja," ungkap Budi.
Sementara, masyarakat lain masuk kategori skema umum. Artinya, mereka harus membayar vaksin booster.
"Yang lainnya kalau toh biayanya juga tidak terlalu mahal."
Baca juga: Pemerintah Panggil 48 Obligor dan Debitur BLBI Termasuk Tommy Soeharto untuk Lunasi Utang
"Bisa beli langsung untuk diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS," ucapnya.
Budi memperkirakan harga per satu kali suntikan vaksin booster berkisar 7 atau 8 dolar AS.
"Atau sekitar enggak sampai Rp 100 ribu atau sekitar Rp 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan," terangnya.
Baca juga: Mayoritas Disuntik Sinovac, 86% Penduduk Indonesia Harus Divaksin Jika Ingin Herd Immunity Terbentuk
Nantinya, sistem vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat umum ini akan dilakukan secara terbuka.
Sehingga, masyarakat dapat bebas memilih jenis vaksin yang akan digunakan sebagai dosis ketiga.
"Kita akan juga buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk, sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih."
Baca juga: Jika Herd Immunity Tak Terbentuk Tahun Ini, IDI Sarankan Masyarakat Umum Disuntik Vaksin Booster
"Yang memiliki uang mau menyuntik Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu bisa memilih."
"Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS," jelas Budi.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menyiapkan skenario pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum.
Baca juga: Masa Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang, Kuasa Hukum: Zalimnya Sudah Brutal
Wakil Ketua Umum PB IDI Dr Slamet Budiarto mengatakan, terjadi penurunan antibodi 6-12 bulan setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.
"Sesuai analisa kami bahwa vaksin Covid-19 ni dalam waktu 6 bulan sampai 12 bulan kan sudah harus dilakukan booster," ujar dr Slamet dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).