Antisipasi Banjir

Antisipasi Banjir di Perum Bumi Nasio Indah Bekasi, Pemkot Bekasi Bebaskan 751 Meter Bidang Tanah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan antisipasi banjir di saat musim hujan sudah tiba saat ini.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATIASIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan antisipasi banjir di saat musim hujan sudah tiba saat ini.

Selain Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat juga turun tangan menangani  masalah banjir yang kerap terjadi di Perumahan Bumi Nasio Indah, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, Kamis (4/11/2021,) Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turun langsung ke lokasi.

Dalam proses penanganan banjir di Perumahan Bumi Nasio Indah itu, setidaknya ada 751 bidang tanah yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Pembebasan itu dilakukan untuk memerlebar kali.

Baca juga: VIDEO Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sebut Pemprov Jabar Butuh Media

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berusia Diantara 6-11 Tahun di Kabupaten Bekasi Sudah Diperbolehkan?

Baca juga: Warga Sekampung Geger, Bocah Lima Tahun di Bekasi Dikabarkan Disunat Jin usai Bermain

"Jadi ada tiga lahan yang dibebaskan. Semuanya itu 751 meter. Tapi yang sudah tuntas atas dibayarkan itu baru 658 meter artinya masih ada 93 meter lagi yang belum tuntas," kata Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Mariana, Jumat (5/11/2021).

Menurut Mariana, lahan seluas 93 meter itu tepat di depan area Perumahan Bumi Nasio.

Dimana dari hasil kesepakatan itu keluar nilai pembebasan yaitu Rp. 18 juta permeter.

Artinya, total yang harus dibayarkan dalam pembebasan lahan itu sebesar Rp. 1.674.000.000.

"Itu sudah disepakati sudah lama sama pemerintah kota. Nah Tahun 2022 akan dibayarkan itu, tetapi sudah ada kesepakatan antara dinas terkait dengan pak haji Yusuf selaku pemilik tanah," ujar Mariana.

Sementara itu, Uu Ruzhanul mengatakan jika Pemerintah Kota Bekasi telah membebaskan lahan yang dianggap menghalangi laju air di sungai yang melintasi Perumahan Bumi Nasio Indah, Kota Bekasi.

"Beberapa tanah yang dianggap menghalang lajunya air sudah di bebaskan oleh Pemkot Bekasi. Cuma satu lagi sekitar 93 meter karena waktu itu belum ada sertifikat jadi belum bisa di bebaskan karena pemerintah bisa membayar," kata Uu Ruzhanul.

Selain itu, langkah kedepan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalah banjir di Perumahan Bumi Nasio Indah, Uu Ruzhanul menyebut akan melakukan pengerukan kali, karena saat itu kondisi aliran sungai cukup dangkal.

"Kemudian juga tanggul nanti akan ditinggikan sesuai dengan rekomendasi tahun sebelumnya," ujar Uu Ruzhanul.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved