KPK Selidiki Ajang Formula E, Anggara: Buktikan Hak Interpelasi Mendesak Untuk Dilakukan

Menurutnya, penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
istimewa
Anggara Wicitra 

Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved