Penipuan PStore

Pstore Jakarta Imbau Masyarakat Lakukan Transaksi Langsung di Toko Resmi untuk Menghindari Penipuan

Pihak PStore Jakarta mengakui pemalsuan akun merek dagangnya kerap terjadi, seperti yang dilakukan pelaku berinisial AD, JB, dan SR.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kepala Cabang PStore Jakarta, Yusuf Ismail, di kawasan Condet Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Pihak PStore Jakarta mengakui pemalsuan akun merek dagangnya kerap terjadi, seperti yang dilakukan pelaku berinisial AD, JB, dan SR.

Mereka melakukan pamalsuan akun Instagram toko ponsel PStore.

Kepala Cabang PStore Jakarta, Yusuf Ismail, mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat aduan konsumen yang telah bertransaksi lewat akun palsu Instagram PStore.

"Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa ponsel, yang telanjur memesan ponsel melalui akun-akun palsu Instagram PStore. Lalu, uang lah ditransfer namun barang pesanan tak kunjung datang," kata Yusuf di kawasan Condet Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021).

Baca juga: Modal Akun Instagram PStore Palsu, Narapidana Lakukan Aksi Penipuan Penjualan Online dari Lapas

Baca juga: Yayasan Pstore Peduli Buka Pelayanan Kesehatan Gratis Tanpa Syarat

Baca juga: Gabung KSBB, PStore Jakarta Donasikan 10 Tandon Air kepada Pemprov DKI Jakarta untuk Cuci Tangan

Yusuf pun menegaskan, akun-akun palsu yang mengatasnamakan PStore cukup banyak ditemui.

Adapun AD bersana dua orang rekannya menggunakan akun Instagram @pstorre.jakarta untuk menipu para korban untuk melakukan transaksi beli handphone.

Padahal, akun Instagram yang resmi dari PStore yakni @pstore_jakarta.

"Jadi, PStore itu akun palsunya banyak, ratusan akun palsu. Karena itu hati-hati bagi siapa saja yang ingin membeli ponsel di PStore yang ditawarkan di jejaring media sosial, Instagram, karena tak sedikit akun bodong. Saya lebih menyarankan masyarakat untuk datang dan transaksi langsung ke toko," tutur Yusuf.

Yusuf mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan keberadaan akun-akun palsu yang beredar di media sosial.

"Jika merasakan dirugikan segera lapor ke pihak berwajib. Saya lebih menyarankan masyarakat untuk untuk datang dan transaksi langsung ke toko," terang Yusuf.

Yusuf pun memberi apresiasi terhadap jajaran Polres Jakarta Timur yang telah berhasil menguak kasus penipuan jual beli handphone secara online melalui akun Instagram palsu yang mencatut nama PStore sebagai nama akun.

Sebelumnya diberitakan oleh wartakotalive.com pada Senin (1/11/2021), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, berinisial AD masih bisa melakukan aksi penipuan lewat aplikasi penjualan online yang ia kendalikan dari dalam sel Lapas Kerobokan, Bali.

AD melakukan penipuan dengan membuat akun Instagram palsu, yakni mencatut nama toko elektronik PStore melalui akun Instagram. AD merupakan otak utama dalam modus penipuan tersebut.

"Tersangka inisial AD, narapidana di Lapas Kerobokan Bali. Yang bersangkutan memasukan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) atas nama Putra Siregar untuk memuluskan aksi penipuannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, di Mapolres Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021).

Erwin berujar bahwa kasus penipuan ini terungkap saat jajaran Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari salah satu korban bernama Bonar Kristiantoro.

Bonar datang ke Mapolrestro Jakarta Timur guna menyampaikan dirinya ditipu oleh seseorang yang mengatasnamakan Putra Siregar.

Kasus ini kemudian diselidiki oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan bukti transaksi di ATM BCA Pondok Gede, didapati beberapa alat bukti.

"Dari pengembangan didapatkan nama tiga orang tersangka berinisial AD, JB dan SR. Mereka bekerja secara terpisah di beberapa kota," jelas Erwin.

Tiga pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Pelaku AD dan JB bertugas menampung dan menarik uang yang ditransfer oleh korban. JB berada di Sidrap, Sulawesi.

Sementara tersangka SR berperan membuat ATM dan Simcard. Ia juga membuat akun Instagram PStore palsu.

"Kecurigaan korban timbul setelah mengklarifikasi ke toko Pstore resmi dan diketahui bahwa ini (akun) PStore palsu. Kerugian korban Rp 1,8 juta," ujar Erwin.

Dua tersangka JB dan SR telah ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sedangkan tersangka AD masih berada di Lapas Kerobokan, Bali.

"Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran, para tersangka sudah 2 tahun lebih beroperasi. Tapi yang dapat dibuktikan penyidik Rp 360 juta. Jadi modusnya adalah jual beli handphone melalui akun PStore yang ternyata dipalsukan," papar Erwin.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka AD kepada polisi di Lapas Kerobokan Bali, dirinya mengaku penipuan yang dilakukannya dengan modus menggunakan KTP Palsu.

"Memakai KTP palsu yang saya beli, saya gunakan secara online setelah akun itu. Jadi saya memberikan akses ke JB, akun digunakan untuk penipuan atas nama instagram PStore Jakarta," kata AD melalui rekaman video yang diputar di Mapolres Jakarta Timur.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 Jo Pasal 28 UU ITE nomer 11 tahun 2008.

"Kepada pelaku dikenakan pasal 378 Jo Pasal 28 ayat 1, Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 sementara ancaman hukumannya maksimal enam tahun," pungkas Erwin.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved