Munarman Ditangkap

Dilimpahkan ke JPU, Munarman Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Leo menyampaikan, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut berjalan kondusif.

ISTIMEWA
Kejaksaan Agung menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana terorisme, yang melibatkan mantan sekretaris umum FPI Munarman. 

Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya).

Natalius Pigai Siap Bertemu Abu Janda: Saya Tak Pernah Terpikirkan untuk Memenjarakan

Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk.

Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR Thabrani).

Sebelumnya, salah satu tersangka teroris Makassar mengaku disaksikan langsung oleh eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, saat berbaiat kepada ISIS.

Abu Janda: Saya Kagum Sama AM Hendropriyono, Makanya Reaktif Terhadap Hinaan Natalias Pigai

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, pihaknya akan mengusut siapa pun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme di Indonesia.

"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

19 Teroris dari Makassar Anggota FPI, Aziz Yanuar: Bingung, Sudah Bubar Masih Saja Dibawa Ribet

Namun demikian, kata dia, Polri masih menunggu kinerja dari tim Detasemen Khusus Anti-teror Polri 88, terkait perkembangan kasus penangkapan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88," ucap Rusdi.

Sebelumnya, beredar video pengakuan salah satu anggota FPI Makassar yang menjadi tersangka teroris, soal baiat kepada ISIS.

26 Teroris Dipindahkan dari Gorontalo dan Makassar ke Rutan Khusus Cikeas, 19 Anggota FPI

Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.

Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan."

UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2021: 700.266 Dosis Pertama, 96.553 Suntikan Kedua

"Ada pun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan, karena berbaiat kepada Daulatul Islam."

"Yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015, bersama 100 simpatisan dan laskar FPI, di Markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

UPDATE Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 11.434 Orang, 11.641 Sembuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved