Berita Nasional

Kisah Brigjen Krishna Murti Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal Padahal Tak Pernah Merasa Utang

Krishna Murti mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.

Editor: Feryanto Hadi
instagram @krishnamurti_bd91
Brigjen Krishna Murti 

Nunik mengirimkan pesan akan melaporkan debt collector tersebut ke kepolisian jika masih menghubunginya.

"Saya blokir nomor itu. Saya sarankan, kalau sudah dihubungi yang seperti ini, diblokir saja," kata Nunik.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wagub Nunik terkait spam pinjol tersebut.

Menurut Pandra, dari hasil koordinasi dengan OJK Lampung, bisa dipastikan dua pinjol yang meneror Wagub Nunik adalah pinjol ilegal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan mengetahui ciri-ciri pinjol yang resmi," kata Pandra.

Sedangkan dari ciri-ciri pinjol yang meneror Wagub Nunik, terlihat jelas bahwa itu adalah pinjol ilegal.

Pinjol Resmi tidak Akses Kontak

Pandra mengatakan, ada beberapa ciri dari pinjol resmi dan terdaftar.

Beberapa ciri itu adalah pinjol tidak mengakses kontak dari debitur.

"(Pinjol) yang resmi hanya meminta foto diri, kartu identitas, dan akses lokasi. Yang tidak resmi biasanya akses kontak," kata Pandra.

Pandra mengatakan, pihaknya masih mengusut dua perusahaan pinjol yang meneror Wagub Nunik.

"Masih kami dalami dan sedang diusut, bekerja sama dengan OJK Lampung," kata Pandra.

Di Lampung sendiri, kata Pandra, hanya ada 1 perusahaan pinjol yang resmi terdaftar dan memiliki nasabah sebanyak 4.000 debitur.

Meresahkan

Belakangan aksi pinjol memang sangat meresahkan. Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat namun dengan bunga yang sangat tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved