Berita Nasional

Kisah Brigjen Krishna Murti Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal Padahal Tak Pernah Merasa Utang

Krishna Murti mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.

Editor: Feryanto Hadi
instagram @krishnamurti_bd91
Brigjen Krishna Murti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Teror yang dilakukan debt collector ilegal ternyata tak pandang bulu.

Seorang jenderal polisi pun mereka teror dengan kalimat-kalimat kasar.

Anehnya, sang jenderal merasa tidak pernah memiliki utang kepada aplikasi tempat penagih bekerja.

Sang jenderal yang menerima teror tersebut adalah Brigjen Pol Krishna Murti.

Baca juga: Banteng Vs Celeng Memanas, Relawan di Semarang Ogah Dukung Ganjar, Mantap Dorong Puan Maju Capres

Baca juga: Ingat, Pinjol Legal tak Miliki Debt Collector dan Menagih Melalui Telepon

Pengakuan ini diungkap Brigjen Pol Krishna Murti melalui akun media sosial Instagram miliknya @krishnamurti_bd91.

Awalnya, Brigjen Pol Krishna Murti sempat tidak terlalu menggubris tentang permintaan penagihan utang.

Karena memang tidak pernah sama sekali meminjam uang dari pinjol ilegal.

Namun, pelaku pinjol ilegal itu terus menghubungi dengan nada pengancaman.

Bahkan, meski sudah diblokir, pelaku terus menghubungi dengan nomor lain.

Baca juga: Sempat Dikira Terbunuh, Pemimpin Tertinggi Taliban Mengejutkan Dunia setelah Muncul ke Publik

Kisah konyol pelaku pinjol ilegal ini pun membuat marah mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengungkapkan pernah ditelepon debt collector.

Padahal, tidak punya utang kepada pinjol.

"Saya pernah tiba2 di telepon nomor tidak dikenal. Marah minta bayar uang," tulis Krishna Murti di Instagram-nya.

Karena merasa tak pernah berutang, Krishna pun memblokir nomor telepon tersebut.

Tapi, anehnya, sang penagih utang itu terus kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved