Calon Panglima TNI
KSAD Ikut Lepas Keberangkatan Jokowi ke Luar Negeri, Komisi I DPR Nilai Biasa Saja
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi melihat hal tersebut bukan sesuatu yang istimewa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - KSAD Jenderal Andika Perkasa bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melepas Presiden Jokowi dan rombongan saat hendak bertolak ke Italia, Inggris Raya, dan UEA.
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi melihat hal tersebut bukan sesuatu yang istimewa.
"Hanya standar protokol kenegaraan saja, karena Panglima TNI berhalangan sedang menghadiri acara lain di Surabaya," kata Bobby lewat pesan singkat yang diterima, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Carter Pesawat Garuda Kunjungi Tiga Negara, Salah Satunya Lebih Hemat
Dia menilai kehadiran KSAD di beberapa event Presiden Jokowi, tidak perlu dijadikan spekulasi peluang menjadi Panglima TNI lebih besar dari kepala staf lainnya.
"Bila Pak Andika yang diusulkan Bapak Presiden, saya yakin Komisi I akan 100 persen mendukung," sambung Bobby.
Namun, politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi I tetap objektif selama belum ada Surat Presiden (surpres) soal Panglima TNI ke DPR.
"Semua kepala staf memiliki peluang yang sama menjadi Panglima TNI setelah Pak Hadi pensiun," ucapnya.
Masih Ada Waktu 21 Hari
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuudin mengatakan, surat Presiden (surpres) terkait Panglima TNI belum diterima oleh Komisi I.
Padahal, DPR akan memasuki masa reses mulai Jumat (8/10/2021) besok hingga 7 November 2021.
Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun per 1 Desember 2021.
Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!
"Artinya masih ada waktu mulai tanggal 9 November sampai dengan 30 November," kata TB Hasanuddin seusai menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/10/2021).
Politisi PDIP itu mengatakan, pemerintah dan DPR punya waktu selama 21 hari.
"Pertama, Presiden mengirim surpres."
Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif
"Kedua, melaksanakan fit and proper test di Komisi I."