Raja Sapta Oktohari Akan Polisikan Akun Medsos Yang Fitnah dan Tebar Kebencian Atas Dirinya

Ke 20 akun itu ditenggarai telah melakukan perbuatan tidak baik seperti mencela, menghina yang berbau ujaran kebencian terhadap kliennya

Tribunnews.com
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, saat diwawancarai mengenai Olimpiade Tokyo 2021 di kediamannya, Jakarta, Sabtu (8/5/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari atau RSO akan memproses secara hukum sedikitnya 20 nama pemilik akun yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum RSO, Natalia Rusli, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).

"Saya Natalia Rusli bertindak selaku kuasa hukum dari pak Raja Sapta Oktohari atau RSO, akan memproses secara hukum 20 pemilik akun palsu yang mencemarkan nama baik klien saya," ujar Natalia Rusli.

Ke 20 akun itu kata Natalia ditenggarai telah melakukan perbuatan tidak baik seperti mencela, menghina yang berbau ujaran kebencian terhadap kliennya. Semuanya kata Natalia sudah sangat keterlaluan. 

"Beberapa nasabah Mahkota, OSO Sekuritas dan sejenisnya yang mencemarkan nama baik pak Raja Sapta Oktohari, juga di media elektronik beberapa waktu lalu dan grup-grup telegram, akan kami ambil tindakan hukum," ancam Natalia.

Natalia mengaku telah mengantongi sejumlah nama beberapa oknum nasabah yang dinilai telah merugikan nama baik kliennya. "Beberapa nama sudah kami profiling orang-orangnya, dan kami sudah mempunyai data dan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini," ujar Natalia.

Natalia membeberkan sejumlah oknum nasabah yang dianggapnya bermasalah dengan kliennya berasal dari Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru dan Medan. "Mereka adalah nasabah PT Mahkota, OSO Sekuritas dan lainnya" terang Natalia.

Dia menyebut setidaknya ada 20 nama pemilik akun yang sudah diidentifikasi dari hasil profiling tersebut. "Pak Raja Sapta Oktohari tidak segan-segan akan melaporkan langsung nama-nama ini yang sudah kami profiling," imbuhnya.

Ke 20 nama oknum nasabah hasil profiling itu akan dilaporkan ke polisi karena dianggap telah memprovokasi dan mencemarkan nama baik Raja Sapta Oktohari di media online atau sejenisnya terkait persoalan gagal bayar di PT Mahkota dan OSO Sekuritas.

Terhambatnya proses tersebut kata Natalia bukan disebabkan tidak adanya tanggung jawab RSO, sebagaimana disebarkan oleh informasi sesat sejumlah oknum nasabah nakal yang bertujuan merusak nama baik dan reputasi RSO.

"Hampir semua dunia usaha di seluruh belahan dunia melambat pertumbuhannya dan bahkan ada yang gulung tikar akibat terdampak Covid-19. Indonesia masih bagus, kendati sempat mengkhawatirkan tapi situasi (Covid-19) kini sudah mulai berangsur membaik dan mulai terkendali," paparnya.

Dari alasan itu pula Natalia meyakini bahwa iklim investasi di tanah air kedepan akan tumbuh positif. "Saya yakin sektor industri investasi akan bergairah kembali," ujarnya optimis.

Natalia menyebut Raja Sapta Oktohari telah berkoordinasi dengan jajaran direksi PT Mahkota dan OSO Sekuritas guna menyelesaikan seluruh tanggung jawab terkait terkait persoalan gagal bayar nasabah. 

Satu persatu kewajiban penyelesaian akan dilakukan sekembalinya Raja Sapta Oktohari dari Eropa menjalankan tugas negara di bidang olah raga.

Natalia menyebut salah satu hal penting dalam kunjungannya di Eropa, Raja Sapta Oktohari melobi dan mencari penyelesaian atas sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved