Kemenkes Ungkap Alasan Penumpang Pesawat Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR

Dasar pemerintah menggunakan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan udara adalah karena penumpang pesawat saat ini membludak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com
Antrean panjang penumpang di lokasi Tes PCR, Pemberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/7/2021). Sejumlah penumpang meminta penjelasan lebih lanjut akan nasib mereka kepada petugas yang berada di lokasi tes PCR. 

Kementerian Kesehatan mengingatkan semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lain yang telah ditetapkan oleh menteri, dapat mematuhi batasan tarif tertinggi pemerintahan PCR tersebut.

Hasil pemeriksaan real-time PCR menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real-time PCR. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved