Pascakecelakaan, Transjakarta Bakal Evaluasi dan Intensifkan Pembinaan Kepada Operator Bus
Kami berharap, para operator bisa menerapkan apa yang sudah didapatkan dalam setiap arahan dengan baik dan semaksimal mungkin saat berada di lapangan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Dia meminta kepada khalayak untuk bersabar menunggu menunggu investigasi dari pihak yang berwenang guna mengetahui sebabnya.
"Hal ini akan kami tanyakan saat pemanggilan. Tunggu saja saja wabannya setelah klarifikasi ya," ujar Aziz.
Baca juga: Kecelakaan Bus Transjakarta, Pemprov DKI Tanggung Pengobatan Korban Luka-luka
Kata dia, Transjakarta juga harus bertanggung jawab terhadap insiden itu kepada para korban kecelakaan, dari yang terluka hingga yang meninggal dunia. Biasanya para penumpang angkutan umum telah terlindungi asuransi kecelakaan oleh pihak terkait setelah mereka membeli tiket atau karcis.
"Transjakarta harus bertanggung jaewv sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim menuding kecelakaan itu dipicu oleh buruknya manajemen dalam mengawasi pihak ketiga merekrut sopir bus. Dia meminta kepada Transjakarta agar bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.
"Karena proses rekrutmen sopir yang tak jelas oleh pihak ketiga, Transjakarta harus mengakui, memang supirnya cenderung ugal-ugalan dan kecelakaan seperti ini bukan kejadian pertama kali dialami Transjakarta," kata Afni.