Jumat, 1 Mei 2026

Virus Corona

Epidemiolog Berharap Pemerintah Bisa Tekan Harga Tes PCR Sampai Dekati Batas Atas Tarif Antigen

Kamaluddin Latief, epidemiolog dan peneliti senior, berharap pemerintah bisa menekan harga tes PCR serendah mungkin.

Tayang:
Ist
Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaluddin Latief, epidemiolog dan peneliti senior, berharap pemerintah bisa menekan harga tes PCR serendah mungkin.

Bahkan jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen.

"Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah."

Baca juga: Sudah Bikin Kesepakatan dengan Merck, Akhir Tahun Ini Indonesia Kedatangan Molnupiravir

"Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut, dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain."

"Ini harus dipikirkan caranya," katanya, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, kebijakan wajib tes PCR dalam penerbangan di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3), perlu dilakukan sebagai bagian proses skrining dalam upaya pengendalian pandemi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu dan Berlaku Tiga Hari

"Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik adalah keharusan dan dibutuhkan."

"Jika mengacu kepada tes Covid-19, maka gold standard-nya adalah PCR."

"Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak," tutur Kamal.

Baca juga: Kepala Daerah, Menteri, dan Ketua Umum Parpol Dikapitalisasi untuk Pilpres 2024

Ia mengungkapkan, dengan ancaman lonjakan kasus gelombang ketiga dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri, maka pelonggaran mobilitas harus diiringi dengan penguatan skrining.

Namun dia mengingatkan, kebijakan seperti ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tracing dan sistem kekarantinaan.

Menurutnya, karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 25 Oktober 2021: 1.236 Pasien Sembuh, 460 Orang Positif, 30 Meninggal

"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan."

"Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat tetap harus waspada.

Baca juga: Besar Atau Kecilnya Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 di Indonesia Tergantung Tujuh Hal Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved