Masa PPKM Level II, Pemkab Karawang Batasi Aktifitas Warga di Lapangan Karangpawitan
Pembatasan aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di masa PPKM Level II ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Suasana aktivitas warga di Lapangan Karangpawitan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (23/10/2021).
Pantauan Wartakotalive.com, sejumlah warga melakukan aktivitas di Lapangan Karangpawitan mulai hanya sekadar nongkrong saja, ada juga yang bermain sepatu roda maupun berlatih sepatu roda hingga bermain skate board.
Sejumlah pedagang keliling juga terlihat menjajakan ke sejumlah warga yang ada di Lapangan Karangpawitan.
BACA SELENGKAPNYA ARTIKEL INI DI TRIBUNBEKASI.COM