Rabu, 27 Mei 2026

Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang, Uang Kompensasi Warga Terdampak Tetap

Sehingga dana kompensasi yang diterima warga setiap bulannya masih sebesar Rp 300 ribu per bulan,

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
warta kota/yolanda putri dewanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/10/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemrov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi baru saja menandatangani kontrak kerjasama penggunaan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi ini resmi di perpanjanG untuk lima tahun ke depan dan berakhir pada 2026

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan berdasarkan isi yang tercantum dalam kontrak kerjasama, tak ada penambahan besaran uang kompensasi bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantar Gebang, yakni Ciketing, Cibatu dan Cikiwul.

"Dari hak dan kewajibannya tidak ada, perhitungannya juga tidak ada penambahan. Karena memang kalau dilihat perspektif kondisi sekarang ini, DKI berat, apalagi (kalau) sampai kenaikan segala. Enggak ada (penambahan)," kata Rahmat saat ditemui di Stadion PCB, Bekasi Selatan.

Baca juga: TPST Bantar Gebang Nyaris Penuh Jadi Alasan Pemprov DKI Jakarta Bangun FPSA Tebet

Baca juga: Anies Lega Kontrak TPST Bantar Gebang Lanjut hingga Lima Tahun ke Depan

Sehingga dana kompensasi yang diterima warga setiap bulannya masih sebesar Rp 300 ribu per bulan, hingga kontrak berakhir pada 2026 mendatang.

Selain dikarenakan kondisi perekonomian yang terdampak akibat pandemi Covid-19, besaran dana kompensasi juga ditentukan berdasarkan besar kecilnya sampah yang dibuang. Saat ini, diketahui dalam sehari, sebanyak 7.400 ton sampah dari DKI Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang.

"Kompensasi tergantung sedikit banyaknya DKI buang sampah ke kita. Kalau rumusannya kan sama. Iya sekarang sudah mulai menurun kan, 7.000-an berapa, Kan tiap bulan ada laporannya DKI," ucapnya.

Baca juga: Istri Mensos, Grace Juliari P Batubara Menahan Tangis Saat Beri Bansos di TPST Bantar Gebang

Namun demikian, katanya nilai total kompensasi sebesar Rp 379 miliar per tahun bagi warga yang terimbas, bukan hanya dialihkan dalam bentuk uang saja, namun juga aspek lain sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar TSPT Bantargebang.

"Dari penghitungan formulasi itu, ada uang bau, ada sosial, kesehatan, pendidikan," kata Rahmat.

Ada pun total KK yang mendapatkan dana kompensasi BLT di tiga kelurahan bertambah dari yang awalnya sebanyak 18.000 KK, menjadi 24.000 KK. (abs)
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved