Luhut Lapor Polisi
Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Diagendakan Bertemu di Polda Metro, Besok
Mediasi dengan mempertemukan pihak Luhut dengan terlapor akan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya.
Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian itu ialah STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan tersebut terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar.
Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Dalam berbagai kesempatan, Luhut telah membantah tuduhan tersebut. (M31)