Kapolri Perintahkan Semua Kapolda Tindak Tegas Anggota Arogan, Ketum PB HMI: Polri Tidak Anti Kritik

Ketua Umum PB HMI Ahmad Latupono puji Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisikan penindakan tegas anggota arogan.

Editor: PanjiBaskhara
Dok. President University
Ketua Umum PB HMI Ahmad Latupono puji Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisikan penindakan tegas anggota arogan. Foto: Kapolri Jendral (Polisi) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat menyampaikan enam pesan penting dalam rangka menyambut kedatangan mahasiswa baru President University (PresUniv) angkatan 2021, Senin (23/8/2021). 

"Mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap kesatria, dan Polri tidak defensive terkait itu. Malah Kapolri responsif dengan releasenya telegram tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, Rano menegaskan pihaknya akan mendukung langkah perbaikan Korps Bhayangkara melalui visi misi Kapolri yakni Presisi.

“Dan tentunya kita akan dukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi-misi Presisi yang digagas Kapolri sedari awal."

"Masih ada room for improvements lah dan saya yakin semua itu bisa di achieve oleh Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.

(Wartakotalive.com/CC/Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Telegram Kapolri Dinilai Bukti Keseriusan Tindak Tegas Kekerasan dan Pelanggaran Oknum Personelnya"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved