Virus Corona
Kecewa Aturan Baru Pemerintah, Projo: Sudah Divaksin Kok Masih Harus Tes PCR?
Menurutnya, vaksinasi telah digalakkan dan datanya bisa diakses via aplikasi PeduliLindungi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Relawan Pro Jokowi (Projo) mendesak Satgas Penanganan Covid-19 meninjau ulang kewajiban tes PCR Covid-19, di tengah animo besar masyarakat mengikuti vaksinasi.
"Projo aktif melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi gratis untuk rakyat."
"Tapi kami kecewa dengan kewajiban tes PCR," kata Ketua Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo,Panel Barus lewat keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK Lagi, Kali Ini karena Diduga Berkomunikasi dengan Cabup Labura
Panel Barus menjelaskan, di kalangan masyarakat muncul banyak pertanyaan mengenai efektifitas tes PCR jika dikaitkan dengan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi telah digalakkan dan datanya bisa diakses via aplikasi PeduliLindungi.
Namun, bukti telah divaksin tidak menggugurkan kewajiban calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif Covid-19 pada tes PCR.
Baca juga: Kementerian Kesehatan: Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 Adalah Keniscayaan
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang baru saja yakin dan mau divaksin.
"Mereka bertanya, kalau sudah divaksin kok masih harus tes PCR?"
"Satgas Covid-19 harus bertindak cepat," ujar Panel Barus.
Baca juga: Tak Punya Partai, Anies Baswedan Dinilai Jagoan Try Out, Giliran Turnamen Diprediksi Takkan Lolos
Projo juga mengingatkan Satgas Covid-19, harga tes PCR perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat.
Pemotongan harga itu diperlukan supaya tidak diangggap seperti memanfaatkan kesusahan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan bukti telah divaksin yang terdapat dalam PeduliLindungi sudah cukup bagi masyarakat, tidak perlu diperberat dengan PCR yang biayanya tidak bisa dibilang murah.
Bendahara Umum DPP Projo tersebut meminta perhatian Satgas Covid-19, mobilisasi masyarakat untuk tujuan ekonomi justru akan terhambat dengan mewajibkan tes PCR sekali perjalanan bagi masyarakat yang sudah divaksin.
Aturan Lengkap Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran (SE) 21/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.