Selasa, 28 April 2026

Virus Corona

Aturan Baru Wajib Tes PCR 2 x 24 Jam, Komisioner Komnas HAM: Ruwet dan Memberatkan

Menurutnya, biaya PCR masih bisa diturunkan lagi sehingga lebih terjangkau.

Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan tes PCR 2 x 24 jam, memberatkan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan tes PCR 2 x 24 jam, memberatkan.

Apalagi, kata dia, untuk perjalanan singkat 2 sampai 3 hari.

Beka mengatakan, pada Jumat pagi ia terbang ke Surabaya dan kembali ke Jakarta pada Sabtu malam.

Baca juga: Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK Lagi, Kali Ini karena Diduga Berkomunikasi dengan Cabup Labura

Setelah itu Senin pagi keesokannya ia juga akan kembali lagi ke Surabaya untuk berkegiatan di Jawa Timur selama seminggu.

Supaya bisa terbang besok pagi, lanjut dia, maka hari ini ia harus melakukan PCR.

Celakanya, kata dia, masa berlakunya PCR tidak cukup sebagai syarat terbang kembali Jakarta.

Baca juga: Kementerian Kesehatan: Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19 Adalah Keniscayaan

Sehingga, kata dia, sesampainya di Surabaya ia harus melakukan PCR lagi.

Ia mengatakan kebijakan tersebut bertambah ruwet, karena PCR yang kedua tersebut tidak berlaku juga sebagai syarat penerbangan pada Hari Senin keesokannya.

"Kebijakan baru pemerintah yang mensyaratkan naik pesawat pakai PCR berlaku 2 x 24 jam itu bikin ruwet dan memberatkan."

Baca juga: Tak Punya Partai, Anies Baswedan Dinilai Jagoan Try Out, Giliran Turnamen Diprediksi Takkan Lolos

"Apalagi untuk perjalanan singkat 2-3 hari dan frekuensinya tinggi," kata Beka ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).

Belum lagi, lanjut dia, kalau bicara soal biaya dan akses.

Menurutnya, biaya PCR masih bisa diturunkan lagi sehingga lebih terjangkau, dan bukan hanya sebagai syarat terbang, tetapi juga untuk kepentingan 3T (Test, Tracing, dan Treatment).

Baca juga: Belum Pikirkan Mau Dukung Siapa di Pilpres 2024, Ketua PA 212: Masih Jauh

"Syarat PCR 2 x 24 jam juga memberatkan, karena tidak semua daerah dengan rute penerbangan punya laboratorium yang memberikan layanan cepat hasil PCR," tutur Beka.

Ia menceritakan pengalaman kawannya yang dua bulan lalu berlibur ke salah satu lokasi wisata.

Saat itu, kata dia, spesimen PCR kawannya tersebut bahkan harus dikirim dulu ke daerah lain, sehingga butuh waktu lebih lama.

Baca juga: Belum Menyerah, Bekas Pegawai KPK Banding Administratif kepada Jokowi, Minta Pemecatan Digugurkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved