Mediasi Luhut
Polisi Menjadwalkan Ulang Mediasi Haris Azhar dan Fatia Maulidianti dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti datang ke Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (21/10/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Rencananya kata Haris, mediasi akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain Haris, terlapor lainnya Koordinator KontraS Fatia Maulidianti juga dijadwalkan jalani mediasi dengan Luhut atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.
Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.