Investasi Bodong
Duta tak Menyangka Tabungan Puluhan Juta Rupiah Amblas Sekejap Akibat Ikut Trading Robot Crypto
Duta, korban dari robot crypto kecewa berat karena tabungannya amblas akibat investasi bodong itu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Iming-iming dapat keuntungan satu persen hingga 1,4 persen perhari membuat Duta (34) percaya investasikan uang 5.000 dolar AS miliknya ke aplikasi trading robot crypto di Playstore.
Sehingga apabila dikalikan 30 hari Duta dapat raih untung minimal 30 persen dari dana yang ditanamkan.
Apalagi kata Duta, aplikasi Mark AI yang dinaungi oleh PT Teknologi Investasi Indonesia sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Ipah Andalkan JKN-KIS Lalui Hari Tuanya
Sementara pihak Mark AI mengaku masih mengurus izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
"Kenapa saya ikut ini karena mereka ada legalitas dari Kemkumham, ada NIB. Tapi mereka mengakui masih proses izin OJK atau Bappepti jadi belum OJK atau Bappepti," ujar Duta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Selain itu kata Duta, trading robot crypto yang baru diluncurkan Maret 2021 itu juga menawarkan keuntungan menggiurkan.
Di awal, Duta mendapat robot nol yang tak mengeluarkan biaya sepeserpun saat ia direktrut oleh member lain.
"Robot nol ini gratisan. Jadi itu sepertinya pemancing mereka agar profit banyak," tutur Duta.
Kata Duta, di awal ia bergabung Juni 2021 lalu ia lancar menerima dana yang dijanjikan yakni sekitar satu persen hingga 1,4 persen.
Baca juga: Keluarga Korban Bantah Pernyataan Kalapas yang Sebut Napi Dimandikan Air Comberan Bukan Aksi Bully
Hal itupun membuatnya percaya dan berani menanam dana sekitar 100 dolar AS. Hingga Oktober 2021, Duta rutin menanamkan uangnya.
Total ada sekitar 5.000 dolara AS yang sudah ditanam Duta selama empat bulan bergabung menjadi member Mark AI.
Namun pada 14 Oktober 2021, tiba-tiba saja aplikasi dan website trading robot crypto itu tak bisa diakses. Ia tak bisa melakukan transaksi deposit maupun withdrawal dana.
Alasan pihak Mark AI mereka kemasukan dana dari platform ilegal Sunton mengalir masuk ke saluran dana MarkAI yang mengakibatkan sebagian dana Mark AI dibekukan oleh otoritas.
Janjinya, nasabah bisa bertransaksi lagi pada 18 Oktober 2021.
Namun, hingga 20 Oktober 2021 aplikasi malah tak dapat diakses sama sekali.
Hal inilah yang membuat Duta menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut.
Duta tak sendiri, bersama tiga member lainnya ia membuat laporan pada Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Patuh Terapkan Pola Perhitungan Iuran JKN-KIS PNS Daerah
"Di grup saya total ada 500 member dengan kerugian Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar. Uang saya sendiri masih mengendap 4.000 dolar AS," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan ratusan ribu masyarakat Indonesia diduga tertipu investasi robot crypto. Sejumlah korban melaporkan kejadian ke Mapolda Metro Jaya.
Salah satunya ialah Duta (34) yang mengaku sudah bergabung dengan robot crypto Mark AI sejak Juni 2021.
Kata Duta, ia sudah empat bulan bergabung di robot crypto yang diluncurkan PT Teknologi Investasi Indonesia.
Mark AI sendiri baru diluncurkan Maret 2021 lalu.
Selama empat bulan itu Duta sudah menginvestasikan uang senilai 5.000 dolar AS secara bertahap.
Kata Duta, sampai 14 Oktober 2021 ia masih menerima dana yang dijanjikan, yakni satu persen hingga 1,4 persen keuntungan setiap harinya.
Namun Duta dan nasabah lainnya tak menerima dana investasi lagi sejak 15 Oktober 2021.
Baca juga: Tim Kriket Putri DKI Jakarta Minta Maaf karena Hanya Raih Satu Medali emas di PON XX Papua
"Alasan perusahaan Mark AI yang diwakili PT Teknologi Investasi Indonesia mengatakan alasan penghentian dana karena hindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI sehingga distop proses transaksi," ujar Duta ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Kata Duta, pihak Mark AI sempat berjanji akan mengaktifkan kembali transaksi pada 18 Oktober 2021. Namun, saat ini aplikasi dan website tersebut malah tak dapat diakses.
Sejak itu kata Duta, para member kisruh dan resah. Hingga 20 Oktober 2021 para member juga tak menerima kejelasan dari pihak Mark AI.
Duta menjelaskan, dari grup yang dinaunginya sendiri ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan Mark AI. Dimana total kisaran kerugian mencapai Rp500 juta sampai Rp1 Miliar.
Sementara dana segar Duta yang masih mengendap di aplikasi tersebut masih ada sekira 4.000 dolar AS lagi atau setara Rp 62 juta.
"Di bawah saya ada member 52 orang tapi hirarki ada level 1,2,dan 3. Level 1 di saya 52 orang dan level di bawah saya ada 400 orang jadi total ada 500 orang di grup saya," beber Duta.
Baca juga: Guru Honorer Edarkan Narkoba di Bogor, Diciduk Polisi
Namun kata Duta, menurut pengakuan Mark AI sebelumnya ada sekira 400 ribu member yang bergabung dengan perusahaan trading crypto tersebut.
Sehingga diduga ada sekira 400.000 member tertipu dari aplikasi trading crypto tersebut karena baik website web.mark666.com dan aplikasi Mark AI tak dapat diakses hingga saat ini.
Duta berharap laporannya dapat ditanggapi serius Polda Metro Jaya. Agar tak ada lagi korban dari perusahaan trading robot crypto.