Virus Corona
Rahmat Effendi Senang Pemerintah Pusat Akhirnya Menurunkan Status Kota Bekasi Menjadi PPKM Level 2
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi senang saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penurunan status di wilayahnya menjadi PPKM Level 2.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat yang akhirnya menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
Saat ini Kota Bekasi telah masuk ke level II setelah sebelumnya berada di PPKM level III.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi menyebut jika perubahan status PPKM di Kota Bekasi tak luput dari peran serta kinerja Forkompinda.
Baca juga: Dampingi Ketua MPR Saat Berkunjung ke IPB, Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Inovasi Pertanian
"Ya Alhamdulillah kinerja temen-temen, kinerja Forkompinda, kinerja tokoh-tokoh dalam rangka Pengendalian Kasus Covid-19," kata Rahmat Effendi ditemui Tribunbekasi.com, Selasa (19/10/2021).
Dikatakan Pepen, jika beradasarkan data komite kebijakan penanganan dan tranformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi, saat ini cakupan vaksinasi di Kota Bekasi sudah hampir 71 persen, dan cakupan vaksin berdasarkan NIK sudah 70 persen.
Artinya dengan jumlah vaksinasi yang sudah cukup tinggi itu, Pemerintah memberikan reward kepada jajaran yang telah berusaha meningkatkan cakupan vaksinasi untuk mencapai herd immunity itu. Sehingga tak salah jika saat ini Kota Bekasi Berada di PPKM level II.
"Nah kalau sekarang Pemerintah Pusat mengganjar kelelahan dengan menggeser ke level 2 atau level 1, artinya keseriusan bekerja itu sudah diberikan apresiasi oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Baca juga: Kepala BNN Ungkap Narkotika Banyak Digunakan Artis untuk Euforia agar Tercipta Halusinasi
Dengan adanya penurunan level PPKM ini, Rahmat Effendi juga meminta agar diberikan kelonggaran pada segi ekonomi. Sebab dengan kondisi ekonomi yang sudah lesu ini, tentu harus diberikan kelonggaran agar bisa kembali bangkit.
Jangan sampai, meskipun terjadi penurunan level PPKM, namun kelonggaran di segi ekonomi tidak diberikan. Khawatir hal ini justru akan memperburuk pendapatan perekonomian di Kota Bekasi.
"Yang pertama karna ini ada pelonggaran, seperti yang saya sampaikan Kemarin harus ada pelonggaran di segi ekonomi nya. Jadi jangan di teken terus, rem nya dibuka terus sampe posisi ideal," ujarnya.
Dengan perubahan status PPKM Level II ini, Pepen juga meminta masyarakat agar tidak jumawa dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Ia berharap kedepannya Kota Bekasi terus turun level PPKM, sehingga semua kegiatan masyarakat kembali pulih secara normal.
Baca juga: Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Bersedia Damai, Ini Syaratnya
"Mudah-mudahan di dua Minggu kedepan kita posisi 1 (level PPKMnya) atau 0 (nol), kan Kondisi sekarang ngak bisa di boongin. Kasus aktifnya sudah 0,03 persen, angka kematiannya engga ada," ucapnya.
Pepen pun memberikan kelonggaran kepada masyarakat terkait perayaan Maulid Nabi yang jatuh pada 20 Oktober 2021 sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pepen mengingatkan agar perayaan Maulid Nabi ini tidak disambut dengan euforia, sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun memang untuk wilayah di Kota Bekasi sudah mengalami penurunan kasus aktif.
"Ya, tentunya, jangan jumawa (euforia), karena pandemi dan virus ini masih mengancam," kata Rahmat Effendi, Selasa (19/10/2021)
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Temukan Fakta Remaja yang Tawuran di Menteng Gunakan Narkoba Jenis Sabu