Narkotika
Kepala BNN Ungkap Narkotika Banyak Digunakan Artis untuk Euforia agar Tercipta Halusinasi
Kepala BNN Petrus Golose mengatakan kalangan artis menggunakan narkotika untuk euforia alias bersenang-senang.
Lebih lanjut, kata Golose, ada metode penyelundupan narkotika di Indonesia umumnya masuk dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
Adapun ZEE merupakan zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.
"Mereka masuk dari ZEE kemudian terjadi jaringan-jaringan yang ada," sambung Golose.
Guna menekan laju masuknya narkoba ke tanah air, BNN bersama sejumlah lembaga dan kementerian melakukan operasi interdiksi.
Lembaga dan kementerian yang terlibat dalam operasi interdiksi antara lain Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan.
Baca juga: Polsek Pesanggrahan Selidiki Pria yang Melakukan Masturbasi di Jok Sepeda Motor
"Kalau yang dalam volume besar yang selalu ditangkap oleh BNN itu adalah operasi interdiksi, itulah yang kami galakkan," ujar Golose.
Selain melakukan operasi interdiksi laut, jajaran BNN juga akan melaksanakan operasi 'Airport Interdiction'.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pengedaran narkotika via jalur udara.
"Saat pandemi, orang yang naik pesawat dibatasi, maka mereka kirim lewat paket,” ujarnya.
“Tapi kalau sekarang bandara sudah dibuka, saya akan buat operasi Airport Interdiction. Paket besar itu dari macam-macam negara," jelas Golose.
Adapun hari ini BNN kembali melakukan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika di Lapangan Parkir Kantor BNN, Cawang.
Baca juga: Kolaborasi dengan Rinkai dan BMKG, Sandiaga Uno Kembangkan Wisata Sekaligus Mitigasi Bencana
Jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 465.005,217 gram. Ganja seberat 113.710 gram, MDMB 4en Pinaca bahan baku tembakau gorilla seberat 1001,7 gram.
Masih menurut Golose, jumlah total penyitaan narkotika jenis Metamfetamina (sabu-sabu) dari awal tahun 2021 sampai bulan Oktober sudah lebih dari tujuh ton.
"Untuk Metamfetamina saja lebih dari tujuh ton, Untuk tahun ini," ujarnya.
Menurut Golose, penemuan ratusan kilogram narkotika itu merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan sejumlah lembaga seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perhubungan, Direktorat Narkotika Mabel Polri dan Kejaksaan.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kedatangan 15 Pasien Baru dari Luar Negeri, Kondisi Tetap Terkendali