Bantah Azis Syamsuddin Punya Delapan Orang Dalam di KPK, AKP Robin: Saya Cuma Sendiri
Robin diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dicecar oleh penyidik KPK, soal dugaan delapan 'orang dalam' yang dimiliki eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di internal lembaga antirasuah.
Robin membantah dugaan tersebut.
Robin diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Lima Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning dan Oranye Berkurang
"Keterangan seputar yang delapan orang."
"'Delapan orang ada enggak ya?' Saya jawab enggak ada, seperti di keterangan saya sebelumnya," ucap Robin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada itu juga telah dibantah di persidangan.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 November 2021, Jakarta Membaik ke Level 2
Ia menegaskan dirinya bekerja sendiri dalam perkara dugaan suap penanganan perkara.
"Teman-teman kan ngikutin juga persidangan. Tidak ada lah ya delapan orang, saya sendiri," jelasnya.
Azis Syamsuddin Juga Membantah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka, untuk pertama kalinya, Senin (11/10/2021).
Azis menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
"Hari ini, tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Siap Jadi ASN Polri Jika Dipandang Penting untuk Kebaikan Negara
Ali membeberkan, Azis dikonfirmasi di antaranya terkait kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya, yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, melalui rekening bank milik pihak lain.
Politikus Partai Golkar itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya 'orang dalam' di KPK yang membantu Azis.
"Tersangka AZ menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju)."
Baca juga: Indonesia Masih Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Berkurang, Oranye Bertambah