Pekan Depan, 45 SD di Kota Tangerang Gelar PTM
Jamaluddin menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang diwajibkan bagi sekolah yang telah diijinkan menggelar PTM.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai Senin (25/10/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, pembukaan PTM tahap pertama tersebut akan diselenggarakan pada 45 sekolah dasar, dari total 448 sekolah dasar se-Kota Tangerang.
"Rencana pembukaan PTM SD ini, sudah kita bahas sebelumnya dengan pak Walikota dan ibu Kadinkes Kota Tangerang. Hasilnya Insya Allah untuk PTM tingkat SD akan kita buka Senin pekan depan secara bertahap," ujar Jamaluddin kepada Wartakotalive.com, saat pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SD berusia 12 tahun, di SDN Darussalam, Tangerang, Senin (18/10/2021).
Jamaluddin menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang diwajibkan bagi sekolah yang telah diijinkan menggelar PTM.
Diantaranya adalah orangtua dari siswa yang mengikuti kegiatan PTM, wajib telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, hal itu diterapkan agar siswa yang mengikuti PTM, tidak menjadi carrier dalam keluarga ketika usai menjalani PTM.
Pasalnya, hingga saat ini vaksinasi baru tersalurkan pada anak berusia 12 tahun, yakni sekira kelas 5 SD dan 6 SD.
"Salah satu persyaratan wajib yang harus dipatuhi siswa yang diijinkan mengikuti PTM adalah orangtua siswa tersebut, baik bapak atau ibunya harus sudah menjalani Vaksinasi Covid-19," terang Jamaluddin.
"Saat ini kan yang baru menerima vaksin itu siswa-siswi kelas 5 SD dan 6 SD, dibawahnya itu kan belum ada yang divaksin," lanjutnya.
"Jadi nanti seluruh siswa-siswi kelas 1-6 SD boleh ikut PTM, asalkan dengan syarat orangtua mereka sudah divaksin. Agar siswa yang belum vaksin ini, ketika pulang kerumah usai PTM, tidak menjadi carrier penyebaran Covid-19," jelas Jamaluddin.
Untuk memastikan hal tersebut, disebut Jamaluddin, saat ini sekolah telah mengerahkan seluruh Wali Kelas untuk menskrining orangtua siswa yang sudah divaksin atau belum.
"Suami istri yang sudah divaksin, maka anaknya diperbolehkan ikut PTM terbatas. Ini menjadi syarat penting dan wajib untuk PTM terbatas tingkat SD, agar di lingkungan sekolah maupun rumah tidak ada yang menjadi carrier," tambahnya.
Kemudian Jamaluddin juga mengungkapkan, pihaknya tengah memperkuat seluruh persyaratan terkait gelaran PTM terbatas tersebut, selama satu minggu ini.
Mulai dari sosialisasi kepada seluruh orangtua murid, memeriksa ulang fasilitas atau sarana prasarana protokol kesehatan di setiap sekolah, hingga memastikan seluruh perangkat sekolah harus menjalani vaksinasi.
Nantinya, saat menerapkan PTM, katanya maksimal siswa di setiap kelas adalah 50 persen, dari kapasitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jamaluddin.jpg)